Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW84406894
Rincian Aduan
LGTW84406894
Selesai
Public
Lampiran
Mohon izin
@LaporGub_
ndoro
@ganjarpranowo
kalau sekolah (SMP) melakukan hal ini dengan biaya yang ditentukan oleh sekolah apakah itu diperbolehkan?
#inibumiayu
Disposisi
Kamis, 02 September 2021 - 06:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Brebes
Verifikasi
Kamis, 02 September 2021 - 15:23 WIBKabupaten Brebes
Laporan diterima
Selesai
Senin, 06 September 2021 - 09:49 WIBKabupaten Brebes
Konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kab. Brebes Diatur dalam Permendikbud No. 75 th 2016 tentang Komite Sekolah bahwa penggalangan dana untuk mendukung mutu pelayanan pendidikan, dengan asas gotong royong dg sukarela komite boleh menggalang dana berupa sumbangan pendidikan, bantuan pendidikan BUKAN Pungutan. Terimakasih