Rincian Aduan : LGTW78717909

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 01 Apr 2019

mohon ijin melapor pak di kelurahan kedungpane kecamatan mijen semarang Program PTSL/sertifikat masal gratis dari BPN oleh panitia (terdiri dari Para Ketua RT dan RW) ditarik biaya sebesar Rp,2.500.000,- khususnya di RW 01,mohon ditindak lanjuti itu pungli/bukan?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 01 April 2019 - 16:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 05 April 2019 - 19:03 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Jumat, 05 April 2019 - 19:03 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih