Detail Aduan
Rincian Aduan : LGTW77054733
KOTA SEMARANG, 22 Jul 2019
pak, kalau yang mempunyai kendaraan sudah meninggal dunia. bagaimana caranya membayar pajak biar bisa dan tidak harus nembak lewat makelar. kebetulan KTP ybs sudah ditarik kelurahan. apakah FC KK dan surat keterangan kematian bisa digunakan?
Disposisi
Selasa, 23 Juli 2019 - 09:56 WIB
Admin Gubernuran
Selesai
Rabu, 24 Juli 2019 - 15:57 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)