Rincian Aduan : LGTW77054733

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 22 Jul 2019

pak, kalau yang mempunyai kendaraan sudah meninggal dunia. bagaimana caranya membayar pajak biar bisa dan tidak harus nembak lewat makelar. kebetulan KTP ybs sudah ditarik kelurahan. apakah FC KK dan surat keterangan kematian bisa digunakan?

0 Orang Menandai Aduan Ini