Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW73649741

Rincian Aduan

LGTW73649741

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
24 Sep 2021
0 ditandai
Tolong untuk kanal aduan masyarakat @LaporGub_ untuk ambulan pengantar jenazah di RSU PKU muhammadiyah Gubug,Grobogan pihak kluarga di kenakan biaya,padahal pasien telah tercover oleh @BPJSKesehatanRI @dinkesjateng @ganjarpranowo

Disposisi

Jumat, 24 September 2021 - 09:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 24 September 2021 - 12:01 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 24 September 2021 - 12:02 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 24 September 2021 - 12:02 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh RSU PKU Muhammadiyah Gubug. Menindaklanjuti aduan Saudara dengan ini disampaikan bahwa terkait pengaduan biaya untuk ambulance pengantar jenazah, bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung ambulance jenazah jadi tidak bisa diklaimkan ke BPJS Kesehatan sehingga biaya tersebut di iurkan ke pasien. Yang ditanggung BPJS kesehatan hanya ambulance untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.