Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW65585974

Rincian Aduan

LGTW65585974

Selesai Public
KABUPATEN PATI
22 Jul 2021
0 ditandai
Tolong ditinjau atau dimonitoring, ada penarikan uang gedung sekolah negeri (sd pati kidul 01) kabupaten pati tapi tanpa urun rembug atau rapat komite dengan orang tua / wali murid. Kalo saya sih tidak masalah, tapi tata cara dan aturannya kok main suruh2 bayar tanpa ada rapat dengan orang tua terlebib dahulu? Apalagi ini kondisi pandemi, bagaimana para orang tua yg pendapatannya terganggu akibat pandemi ini? Padahal setau saya uang gedung di sekolah negeri termasuk pungli.. Terimakasih

Disposisi

Senin, 26 Juli 2021 - 01:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 26 Juli 2021 - 21:16 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 13:59 WIB

Kabupaten Pati

telah dikoordinasikan dengan dinas terkait

Selesai

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 08:24 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Disdikbud Kab.Pati melalui surat nomor 421.2/321.
  1. Telah dilakukan kroscek Korwilcam BP Kecamatan Pati pada hari Senin,9 Agustus 2021, hal tersebut tidak benar. 
  2. Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan program kegiatan sekolah /komite selalu kami rapatkan /musyawarah terlebih dahulu, dan selama ini tidak pernah mengambil kebijakan secara sepihak.
  3. Selama pandemi Corona berlangsung , SD Negeri Pati Kidul 01 Kecamatan Pati tidak pernah menarik/memungut uang gedung sekolah .
Demikian untuk menjadikan periksa .