Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW60264398
Rincian Aduan
LGTW60264398
Selesai
Public
Pak
@ganjarpranowo
tolong bilangin bu
@SumarniGrobogan
kalau lampu jalan belakang taman segitiga emas mati semenjak pembangunan taman sampai sekarang. Sayab sudah lapor ke ibu lwt komen gak pernah direspon siapa tau lwt bapak direspon. Tolong pak, jalan menjadi gelap soalnya.
Disposisi
Rabu, 29 Juli 2020 - 08:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 29 Juli 2020 - 12:24 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Rabu, 29 Juli 2020 - 12:24 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan dengan OPD terkait.
Selesai
Rabu, 29 Juli 2020 - 12:47 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan tindaklanjut dan pengecekan di lapangan maka disampaikan sebagai berikut :
Terima kasih atas saran dan masukannya terkait dengan lampu jalan di belakang taman segitiga emas Purwodadi Grobogan.
Adapun dapat kami jelaskan sebagai berikut :
1. Dulu DPUPR Kabupaten Grobogan mempunyai kwh meter di segitiga emas untuk menyalurkan listrik ke pusat jajan belakang kencana.. Namun dengan pembangunan segitiga emas, meteran tersebut diputus tanpa ada konfirmasi.
2. Adapun lampu jalan di depan ruko kencana/ belakang segitiga emas pemasangannya pribadi masing - masing ruko bersamaan dengan pembanguan ruko tersebut, jadi bukan aset Pemerintah Kabupaten Grobogan. 3. Namun demikian saat ini DPUPR Kabupaten Grobogan telah menugaskan petugas untuk melakukan survey dilokasi dimaksud dengan target bisa terang, dengan memanfaatkan kwh lama atau mengajukan pemasangan baru.
4.Perlu disampaikan bahwa PJU dimaksud sudah menyala pada tanggal 29 Juli 2020 mulai Pukul 21.24 WIB dengan bukti foto terlampir.
1. Dulu DPUPR Kabupaten Grobogan mempunyai kwh meter di segitiga emas untuk menyalurkan listrik ke pusat jajan belakang kencana.. Namun dengan pembangunan segitiga emas, meteran tersebut diputus tanpa ada konfirmasi.
2. Adapun lampu jalan di depan ruko kencana/ belakang segitiga emas pemasangannya pribadi masing - masing ruko bersamaan dengan pembanguan ruko tersebut, jadi bukan aset Pemerintah Kabupaten Grobogan. 3. Namun demikian saat ini DPUPR Kabupaten Grobogan telah menugaskan petugas untuk melakukan survey dilokasi dimaksud dengan target bisa terang, dengan memanfaatkan kwh lama atau mengajukan pemasangan baru.
4.Perlu disampaikan bahwa PJU dimaksud sudah menyala pada tanggal 29 Juli 2020 mulai Pukul 21.24 WIB dengan bukti foto terlampir.