Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW60219451

Rincian Aduan

LGTW60219451

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
29 Aug 2021
0 ditandai
PUNGLI SAMSAT ONLINE MIJEN DEMAK Saya membayar pajak pada hari jumat 27 Agustus 2021 pukul 11.03 di samsat online mijen yang dilayani oleh 1 orang polisi pria dan 1 orang pria memakai baju batik. Saya membayar kepada pria berbaju batik. Tagihan saya Rp 206.500 tapi saya diminta Rp 207.000, artinya ada selisih Rp 500. Kemudian saya membayar dengan uang Rp 220.000 tapi diberi kembalian hanya Rp 12.000. Ini juga selisih Rp 1.000 dari total pembayaran yg dia minta, sehingga total ada selisih Rp 1.500. ini jelas pungli, dan basi ketika pelaku menjawab atas dasar "ketidaksengajaan". Tolong ditindak tegas! Dan saya minta pertanggung jawabannya atas nama hak sipil. Ini bisa dituntut pasal penipuan. Birokrasi jangan seperti pengamen! Suwun, gub!

Disposisi

Senin, 30 Agustus 2021 - 03:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:12 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 31 Agustus 2021 - 11:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami kordinasikan dengan Bidang Terkait

Selesai

Selasa, 07 September 2021 - 16:31 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT Demak atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Terimakasih