Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW55220335

Rincian Aduan

LGTW55220335

Selesai Public
KOTA SALATIGA
11 Jan 2021
0 ditandai
Bagaimana dgn pasar tiban JLS Salatiga pak Gub ? Yg notabene bukan jual beli kebutuhan pokok, namun dalam hal ini kerumunan masyarakat hampir sepanjang 1 Km, di sisi timur dan kanan jalan, sampai buat jalan menjadi tersendat

Disposisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 01:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Progress

Rabu, 13 Januari 2021 - 09:51 WIB

Kota Salatiga

Menindaklanjuti aduan atas nama NdrikHay pada tanggal 11 Januari 2020 08:27 melalui website laporgub, sudah terbit Surat Edaran No 443.1/019/101.2 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga. Kegiatan yang melibatkan kerumunan dilarang selama PPKM.  

Selesai

Rabu, 13 Januari 2021 - 09:52 WIB

Kota Salatiga

Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat. 

Verifikasi

Kamis, 04 Februari 2021 - 09:15 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke dinas terkait.