Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW47864193

Rincian Aduan

LGTW47864193

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
05 Sep 2021
0 ditandai
WUUUEEEEDDAAAANNNN OKNUM PENGASUH PONDOK MENGHAJAR SANTRI² NYA DI PONDOK AN. tindakan di luar batas. Anak di pondokkan oleh orangtuanya... knp disana kok dihajar....... Note : TKP di Pondok pesantren DM d/a. Kp.Krajan Desa Jogoloyo Kec. Wonosalam Kab. Demak.

Verifikasi

Senin, 06 September 2021 - 07:22 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Anonim. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Disposisi

Senin, 06 September 2021 - 12:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 14 September 2021 - 13:41 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada