Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW47864193
Rincian Aduan
LGTW47864193
Selesai
Public
WUUUEEEEDDAAAANNNN
OKNUM PENGASUH PONDOK MENGHAJAR SANTRI² NYA DI PONDOK AN.
tindakan di luar batas.
Anak di pondokkan oleh orangtuanya...
knp disana kok dihajar.......
Note :
TKP di Pondok pesantren DM d/a. Kp.Krajan Desa Jogoloyo Kec. Wonosalam Kab. Demak.
Verifikasi
Senin, 06 September 2021 - 07:22 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Anonim. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Disposisi
Senin, 06 September 2021 - 12:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 14 September 2021 - 13:41 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada