Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW47385448
Rincian Aduan
LGTW47385448
Selesai
Public
Pak tolong usut sertifikat tanah untuk Desa Bantar barang Rembang Purbalingga ..knp semua tanah merka tidak satupun ada sertifikatnya..pdahal pajak PBB sellu di tagih tiap tahun..mungkinkah ada KORUPSI pak..tolong lah Pak
@ganjarpranowo
Disposisi
Minggu, 27 Desember 2020 - 12:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Senin, 28 Desember 2020 - 08:20 WIBKabupaten Purbalingga
laporan kami terima
Progress
Rabu, 30 Desember 2020 - 08:15 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1929 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Selasa, 12 Januari 2021 - 11:11 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga :
Mas Yana yang kami hormati,berdasarkan informasi Sekdes Desa Bantarbarang (Ibu Rukiyah) untuk sertifikat tanah Desa Bantarbarang tidak ada korupsi hanya pada saat pembuatan sertifikat masal dulu sudah jadi,tetapi oleh warga (yang bersangkutan) tidak diambil sehingga sampai sekarang masih dalam pencarian.Silahkan panjenegan bisa menghubungi Pemdes Desa Bantarbarang atau Kantor BPN Kabupaten Purbalingga.
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1929