Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW47385448

Rincian Aduan

LGTW47385448

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
26 Dec 2020
0 ditandai
Pak tolong usut sertifikat tanah untuk Desa Bantar barang Rembang Purbalingga ..knp semua tanah merka tidak satupun ada sertifikatnya..pdahal pajak PBB sellu di tagih tiap tahun..mungkinkah ada KORUPSI pak..tolong lah Pak @ganjarpranowo

Disposisi

Minggu, 27 Desember 2020 - 12:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 28 Desember 2020 - 08:20 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Rabu, 30 Desember 2020 - 08:15 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1929 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Selasa, 12 Januari 2021 - 11:11 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga : Mas Yana yang kami hormati,berdasarkan informasi Sekdes Desa Bantarbarang (Ibu Rukiyah) untuk sertifikat tanah Desa Bantarbarang tidak ada korupsi hanya pada saat pembuatan sertifikat masal dulu sudah jadi,tetapi oleh warga (yang bersangkutan) tidak diambil sehingga sampai sekarang masih dalam pencarian.Silahkan panjenegan bisa menghubungi Pemdes Desa Bantarbarang atau Kantor BPN Kabupaten Purbalingga. yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1929