Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW37125489

Rincian Aduan

LGTW37125489

Selesai Public
23 Dec 2021
0 ditandai
yang terhormat bpk @ganjarpranowo ,, kados pundi njih biar dpt bantuan pembenahan atap rumah dan sekaliguse mendapatkan bantuan pengadakan MCK ,, suwun moga di jawab...

Disposisi

Jumat, 24 Desember 2021 - 15:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Minggu, 26 Desember 2021 - 20:36 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Minggu, 26 Desember 2021 - 20:49 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi alporan yg saudara sampaikan. untuk bantuan rumah tidak layak huni dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa, untuk diusulkan Dinas PERAKIM KAB/KOTA dan  PROVINSI. Sedangkan Bantuan MCK berbeda jalur, yaitu melalui Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi. Namun demikian untuk mengusulkan harus memenuhi kriteria masuk data DTKS Kementerian Sosial yang telah terverifikasi.

Selesai

Minggu, 26 Desember 2021 - 20:52 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi alporan yg saudara sampaikan. untuk bantuan rumah tidak layak huni dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa, untuk diusulkan Dinas PERAKIM KAB/KOTA dan  PROVINSI. Sedangkan Bantuan MCK berbeda jalur, yaitu melalui Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi. Namun demikian untuk mengusulkan harus memenuhi kriteria masuk data DTKS Kementerian Sosial yang telah terverifikasi. untuk melakukan pengecekan apakah masuk DTKS melalui  https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard