Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW37125489
Rincian Aduan
LGTW37125489
Selesai
Public
yang terhormat bpk
@ganjarpranowo
,, kados pundi njih biar dpt bantuan pembenahan atap rumah dan sekaliguse mendapatkan bantuan pengadakan MCK ,, suwun moga di jawab...
Disposisi
Jumat, 24 Desember 2021 - 15:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Minggu, 26 Desember 2021 - 20:36 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Minggu, 26 Desember 2021 - 20:49 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi alporan yg saudara sampaikan.
untuk bantuan rumah tidak layak huni dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa, untuk diusulkan Dinas PERAKIM KAB/KOTA dan PROVINSI. Sedangkan Bantuan MCK berbeda jalur, yaitu melalui Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi.
Namun demikian untuk mengusulkan harus memenuhi kriteria masuk data DTKS Kementerian Sosial yang telah terverifikasi.
Selesai
Minggu, 26 Desember 2021 - 20:52 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi alporan yg saudara sampaikan.
untuk bantuan rumah tidak layak huni dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa, untuk diusulkan Dinas PERAKIM KAB/KOTA dan PROVINSI. Sedangkan Bantuan MCK berbeda jalur, yaitu melalui Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Provinsi.
Namun demikian untuk mengusulkan harus memenuhi kriteria masuk data DTKS Kementerian Sosial yang telah terverifikasi.
untuk melakukan pengecekan apakah masuk DTKS melalui
https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard