Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW34446998
Rincian Aduan
LGTW34446998
Selesai
Public
Selamat siang bapak. Saya mau tanya, apakah di perbolehkan pengurusan ktp di daerah yang berbeda dari alamat yg tertera di ktp. Saya 3 tahun belum bisa urus ktp saya dan sampai saat ini tidak punya identitas. Alamat ktp saya ngemplak karangpandan sedang saya tinggal di pudak payung banyumanik. Dulu pernah tanya sama petugas kecamatan, katanya data saya hilang, tapi saya terakhir pulang itu lebaran 3 tahun yang lalu. Tolong di jawab bapak. Terima kasih.
Disposisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 09:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Jumat, 10 Desember 2021 - 12:45 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 21 Desember 2021 - 14:22 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
setelah kami cek, data kependudukan njenengan sudah alamat Karangpandan. Untuk KK dan KTP sudah dikirim melalui pos tanggal 16 Des 2021, silahkan ditunggu
Selesai
Selasa, 21 Desember 2021 - 14:22 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab