Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW18840511
Rincian Aduan
LGTW18840511
Selesai
Public
Mohon ijin...
Lapor tindak penipuan onlineshop.
Kronologis:
Berawal postingan pelaku di Instagram, saya tertarik dengan barang yang di jual pelaku. Setelah itu kami saling kirim pesan lewat WhatsApp dan akhirnya terjadi transaksi dengan mentransfer uang sebesar 500.000 ke pelaku. Ketika saya minta no resi pengiriman malah di blokir WhatsApp saya. Disinilah saya tau kalau ini tindakan penipuan.
Mohon bantuannya, setidaknya agar tidak ada korban lagi.
Bersama ini terdapat bukti percakapan.
Terimakasih.Salah satu akun online shop yang melakukan penipuan, awas hati-hati....
@LaporGub_
@DivHumas_Polri
@HaloBCA
@PermataCare
@gopayindonesia
@gojekindonesia
Topik
Disposisi
Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:46 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara tsikank. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Selasa, 08 September 2020 - 14:31 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
FILE
identitas pelapor tdk jelas