Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW18840511

Rincian Aduan

LGTW18840511

Selesai Public
20 Aug 2020
0 ditandai
Mohon ijin... Lapor tindak penipuan onlineshop. Kronologis: Berawal postingan pelaku di Instagram, saya tertarik dengan barang yang di jual pelaku. Setelah itu kami saling kirim pesan lewat WhatsApp dan akhirnya terjadi transaksi dengan mentransfer uang sebesar 500.000 ke pelaku. Ketika saya minta no resi pengiriman malah di blokir WhatsApp saya. Disinilah saya tau kalau ini tindakan penipuan. Mohon bantuannya, setidaknya agar tidak ada korban lagi. Bersama ini terdapat bukti percakapan. Terimakasih.Salah satu akun online shop yang melakukan penipuan, awas hati-hati.... @LaporGub_ @DivHumas_Polri @HaloBCA @PermataCare @gopayindonesia @gojekindonesia

Disposisi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:46 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 10:46 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara tsikank. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Selasa, 08 September 2020 - 14:31 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

FILE identitas pelapor tdk jelas