Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW15028179

Rincian Aduan

LGTW15028179

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
15 Sep 2021
0 ditandai
PUNGLI SAMSAT ONLINE MIJEN DEMAK Saya membayar pajak pada hari jumat 27 Agustus 2021 pukul 11.03 di samsat online mijen yang dilayani oleh 1 orang polisi pria dan 1 orang pria memakai baju batik. Saya membayar kepada pria berbaju batik. Tagihan saya Rp 206.500 tapi saya diminta Rp 207.000, artinya ada selisih Rp 500. Kemudian saya membayar dengan uang Rp 220.000 tapi diberi kembalian hanya Rp 12.000. Ini juga selisih Rp 1.000 dari total pembayaran yg dia minta, sehingga total ada selisih Rp 1.500. ini jelas pungli, dan basi ketika pelaku menjawab atas dasar "ketidaksengajaan". Tolong ditindak tegas! Dan saya minta pertanggung jawabannya atas nama hak sipil. Ini bisa dituntut pasal penipuan. Birokrasi jangan seperti pengamen! Suwun, gub! (Lporan tgl 27 Agustus 2021)

Disposisi

Rabu, 15 September 2021 - 06:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 15 September 2021 - 13:33 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Anonim. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 17 September 2021 - 10:10 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan ke Kapolres Demak

Selesai

Kamis, 12 Mei 2022 - 12:51 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Satlantas Polres Demak sesuai dengan surat Kapolres Demak dengan Nomor: R/58/IV/WAS.2.4./2022/Res Dmk tanggal 30 April 2022 tentang laporan hasil tinjut pengaduan masyarakat