Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW10643058
Rincian Aduan
LGTW10643058
Selesai
Public
Lapor pak,
Jembatan di dsn.Larangan ds. Ketro kec. Karangrayung tepatnya sblh selatan SDN 1 & 5 ketro amblas sudah hampir setengah badan jln disisi barat. Mohon utk segera diperbaiki krn akses penghubung grobogan-boyolali
@LaporGub_
@bpt_pwd
@SumarniGrobogan
@ganjarpranowo
Disposisi
Rabu, 15 Desember 2021 - 15:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 16 Desember 2021 - 00:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 16 Desember 2021 - 00:50 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 16 Desember 2021 - 00:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kabupaten Grobogan.
Terima kasih untuk masukannya.
Untuk pekerjaan perbaikan jembatan di Dusun Larangan Desa Ketro Kecamatan Karangrayung sudah dilaksanakan survey lapangan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Grobogan.
Sedangkan untuk pelaksanaan perbaikan jembatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Penangulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan pada Tahun Anggaran 2022.
Demikian disampaikan dan terima kasih.