Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGTW05779040

Rincian Aduan

LGTW05779040

Selesai Public
24 Jul 2021
0 ditandai
Pagi ndoro, ijin menyampaikan keluhkesah, saya baru saja ngurusin mutasi dan rubah bentuk surat-surat kendaraan roda 4 dari luar daerah ke jawa tengah, biasanya hanya perlu surat pengantar dari bengkel aja untuk rubah bentuk pak, tidak ada biaya. Tetapi beberapa bulan kebelakang ada peraturan baru pak, di bebani biaya yang lumayan besar pak, saya biasa nya untuk mutasi dan rubah bentuk kendaraan roda 4 cuma habis 5jt pak, tetapi kmaren habis hampir 13jt pak. Nah yang saya bingung pak, kenapa peraturan ini hanya berlaku di jawa tengah pak? Saya tanya temen yang di daerah lain belum ada peraturan begitu pak, mohon solusinya pakTangan melipatsalah satu cara porduktif untuk mempertahankan usaha kami di masa pandemi ini pak.

Disposisi

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:12 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara @Agni_firdaus. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 30 Juli 2021 - 10:00 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Diminta agar pengadu memberikan informasi kepada operator Polda tentang uraian singkat permasalahan yang diadukan

Selesai

Kamis, 17 Maret 2022 - 13:48 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

bahwa setelah Pendumas dihubungi Petugas yang bersangkutan sudah menerimakannya