Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGTW05779040
Rincian Aduan
LGTW05779040
Selesai
Public
Pagi ndoro, ijin menyampaikan keluhkesah, saya baru saja ngurusin mutasi dan rubah bentuk surat-surat kendaraan roda 4 dari luar daerah ke jawa tengah, biasanya hanya perlu surat pengantar dari bengkel aja untuk rubah bentuk pak, tidak ada biaya. Tetapi beberapa bulan kebelakang ada peraturan baru pak, di bebani biaya yang lumayan besar pak, saya biasa nya untuk mutasi dan rubah bentuk kendaraan roda 4 cuma habis 5jt pak, tetapi kmaren habis hampir 13jt pak. Nah yang saya bingung pak, kenapa peraturan ini hanya berlaku di jawa tengah pak? Saya tanya temen yang di daerah lain belum ada peraturan begitu pak, mohon solusinya pakTangan melipatsalah satu cara porduktif untuk mempertahankan usaha kami di masa pandemi ini pak.
Disposisi
Kamis, 29 Juli 2021 - 10:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 29 Juli 2021 - 10:12 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara @Agni_firdaus. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Jumat, 30 Juli 2021 - 10:00 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Diminta agar pengadu memberikan informasi kepada operator Polda tentang uraian singkat permasalahan yang diadukan
Selesai
Kamis, 17 Maret 2022 - 13:48 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
bahwa setelah Pendumas dihubungi Petugas yang bersangkutan sudah menerimakannya