Detail Aduan
Disposisi
Senin, 06 Juli 2020 - 08:35 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Senin, 06 Juli 2020 - 08:47 WIB
Kabupaten Pati
laporan kami terima,akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Jumat, 17 Juli 2020 - 11:23 WIB
Kabupaten Pati
Berikut penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati melalui surat nomor 660.1/419 tanggal 16 Juli 2020.
- Jika terkait bau busuk pantura berada di kawasan Desa Purworejo Kecamatan Pati, memang masalah sudah berlangsung sejak 5 tahun.
- Ada beberapa industri di sekitar kawasan tersebut yang di tengarai menimbulkan bau busuk, PT. Indocitra Putera Samodra dan CV Bumindo, keduanya memproduksi tepung ikan.
- Dari pembinaan dan pengawasan kami, sumber bau berasal dari bahan baku ikan yang busuk dan pengelolaan IPAL yang tidak sesuai /maksimal.
- Pengelolaan lingkungan belum sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur ).
- Sejak 5 tahun lalu kami sudah memberikan pembinaan/pengawasan maupun menerbiatkan surat teguran kepada 2 perusahaan diatas.
- Lewat surat nomor 660.1/330 dan nomor 660.1/331 tertanggal 11 Juni 2020, kami menerbitkan hasil hasil evaluasi pembinaan pencemaran tingkat kebauan ditujukan kepada 2 perusahaan tersebut.
- Terkait surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pati diatas, Pimpinan CV. Bumi Indo Pati memberikan balasan surat nomor 002/BI/PT/VI/20 tertanggal 18 Juni 2020 perihal perbaikan pengelolaan lingkungan Pabrik Bumi Indo dalam meminimalisasi laporan aduan masyarakat terkait bau.
- Pada tanggal 21 Juni 2020 Manajemen PT. Indocitra Putera Samodra memberikan laporan langkah-langkah perbaikan pencemaran tingkat kebauan lewat surat Nomor 03/IPS/VI/2020.
- Dari langkah tersebut diatas , perlu kami sampaikan Dinas Lingkungan Hidup Pati selalu melakukan pembinaan /pengawasan dan responsif terhadap aduan pencemaran di Kabupaten Pati.