Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSP94927102

Rincian Aduan

LGSP94927102

Selesai Public
30 Jan 2021
0 ditandai
Saya cuma mau minta solusi agar para pkerja seni di berikan solusi & ijin pentas di hajatan ,bersih desa j

Disposisi

Senin, 01 Februari 2021 - 08:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 02 Februari 2021 - 07:05 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas semangat Saudara untuk tetap berkesenian sebagai bagian hidup dan berkehidupan bersama sejawat.  
Berkait dengan permintaan Saudara, perlu kami beritahukan hal-hal sebagai berikut  :
1.    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Melarang Kegiatan Berkesenian dan Aktivitas lainnya yang berkait dengan sumber pendapatan dan kehidupan masyarakat.
2.    Pemerintah Melarang/Menghentikan Kegiatan “Sosial-Budaya” pada Ruang Publik yang menimbulkan kerumuman, sehingga berpotensi mempercepatan penyebaran Virus Covid-19 pada masyarakat.
3.    Kegiatan berkesenian (pagelaran wayang) melalui virtual adalah alternatif yang dapat dilaksanakan masyarakat dengan mematuhi aturan dan syarat  yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
4.    Berkait dengan perijinan penyelenggaraan kegiatan pagelaran wayang virtual, silakah Saudara membangun komunikasi dengan pemangku Kebudayaan sekaligus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19  Kabupaten Klaten.
Demikian untuk menjadikan maklum.. Terima kasih... tetap sehat-  semangat dan tetap berkarya.

Progress

Senin, 22 Februari 2021 - 11:38 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas semangat Saudara untuk tetap berkesenian sebagai bagian hidup dan berkehidupan bersama sejawat.  
Berkait dengan permintaan Saudara, perlu kami beritahukan hal-hal sebagai berikut  :
1.    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Melarang Kegiatan Berkesenian dan Aktivitas lainnya yang berkait dengan sumber pendapatan dan kehidupan masyarakat.
2.    Pemerintah Melarang/Menghentikan Kegiatan “Sosial-Budaya” pada Ruang Publik yang menimbulkan kerumuman, sehingga berpotensi mempercepatan penyebaran Virus Covid-19 pada masyarakat.
3.    Kegiatan berkesenian (pagelaran wayang) melalui virtual adalah alternatif yang dapat dilaksanakan masyarakat dengan mematuhi aturan dan syarat  yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
4.    Berkait dengan perijinan penyelenggaraan kegiatan pagelaran wayang virtual, silakah Saudara membangun komunikasi dengan pemangku Kebudayaan sekaligus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19  Kabupaten Klaten.
Demikian untuk menjadikan maklum.. Terima kasih... tetap sehat-  semangat dan tetap berkarya.

Selesai

Senin, 22 Februari 2021 - 11:38 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas semangat Saudara untuk tetap berkesenian sebagai bagian hidup dan berkehidupan bersama sejawat.  
Berkait dengan permintaan Saudara, perlu kami beritahukan hal-hal sebagai berikut  :
1.    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Melarang Kegiatan Berkesenian dan Aktivitas lainnya yang berkait dengan sumber pendapatan dan kehidupan masyarakat.
2.    Pemerintah Melarang/Menghentikan Kegiatan “Sosial-Budaya” pada Ruang Publik yang menimbulkan kerumuman, sehingga berpotensi mempercepatan penyebaran Virus Covid-19 pada masyarakat.
3.    Kegiatan berkesenian (pagelaran wayang) melalui virtual adalah alternatif yang dapat dilaksanakan masyarakat dengan mematuhi aturan dan syarat  yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
4.    Berkait dengan perijinan penyelenggaraan kegiatan pagelaran wayang virtual, silakah Saudara membangun komunikasi dengan pemangku Kebudayaan sekaligus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19  Kabupaten Klaten.
Demikian untuk menjadikan maklum.. Terima kasih... tetap sehat-  semangat dan tetap berkarya.