Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSP69755618
Rincian Aduan
LGSP69755618
Selesai
Public
Saya mau lapor, Saya kerja Di Salah Satu Perusahaan Di Rembang. Perusahaan Yang Saya Kerja Ini Banyak Masalah.
1. Perusahaan Telat Bayar Gaji Karyawan Hampir Satu Bulan Lebih gak Di Bayar.
2. Perusahaan Tidak Menepati Janji Untuk Membayar THR Karyawan, Walaupun Sudah Ada Perjanjian Di Awal Akan Di Bayar 4 Tahap Selama 4Bulan, 20% 25% 25% 30%. Dan Baru Di Bayar Tahap 1 Aja, Sisanya 80% Belum D Bayar Sampai Sekarang.
3. Bpjs Ketenagakerjaan Karyawan Tidak Di Bayarkan Selama 12 Bulan/Setahun. Oleh Karena Itu Karyawan Sangat Sulit Untuk Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah BSU. Walaupun Karyawan Masih Aktif Terdaftar Di BPJS Ketenagakerjaan.
Mohon Sekiranya Bapak/Ibu Untuk Bantuan Pelaporanya, Terima Kasih.
Disposisi
Rabu, 09 September 2020 - 09:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Rabu, 09 September 2020 - 11:43 WIBKabupaten Rembang
Laporan akan segera ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 29 September 2020 - 10:24 WIBKabupaten Rembang
- PT. Holi Mina Jaya minta kelonggaran untuk pembayaran kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) tahap 3 dan 4 maksimal pada bulan Desember 2020.
- PT. Holi Mina Jaya tidak memiliki keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan kami meminta kelonggaran menunggu pencairan kredit dari Bank yang sedang dalam proses
- Dari pemerikasaan BPJS Kesehatan yang belum terdaftar adalah Peserta Penerimaan Bantuan Iuran dengan status Borong dan Harian Lepas. Dan untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah kami daftarkan sebanyak 392 karyawan
Selesai
Selasa, 29 September 2020 - 10:25 WIBKabupaten Rembang
terimakasih atas laporannya