Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSP69755618

Rincian Aduan

LGSP69755618

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
08 Sep 2020
0 ditandai
Saya mau lapor, Saya kerja Di Salah Satu Perusahaan Di Rembang. Perusahaan Yang Saya Kerja Ini Banyak Masalah. 1. Perusahaan Telat Bayar Gaji Karyawan Hampir Satu Bulan Lebih gak Di Bayar. 2. Perusahaan Tidak Menepati Janji Untuk Membayar THR Karyawan, Walaupun Sudah Ada Perjanjian Di Awal Akan Di Bayar 4 Tahap Selama 4Bulan, 20% 25% 25% 30%. Dan Baru Di Bayar Tahap 1 Aja, Sisanya 80% Belum D Bayar Sampai Sekarang. 3. Bpjs Ketenagakerjaan Karyawan Tidak Di Bayarkan Selama 12 Bulan/Setahun. Oleh Karena Itu Karyawan Sangat Sulit Untuk Mendapatkan Bantuan Dari Pemerintah BSU. Walaupun Karyawan Masih Aktif Terdaftar Di BPJS Ketenagakerjaan. Mohon Sekiranya Bapak/Ibu Untuk Bantuan Pelaporanya, Terima Kasih.

Disposisi

Rabu, 09 September 2020 - 09:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Rabu, 09 September 2020 - 11:43 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan akan segera ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 29 September 2020 - 10:24 WIB

Kabupaten Rembang

  1. PT. Holi Mina Jaya minta kelonggaran untuk pembayaran kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) tahap 3 dan 4 maksimal pada bulan Desember 2020.
  2. PT. Holi Mina Jaya tidak memiliki keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan kami meminta kelonggaran menunggu pencairan kredit dari Bank yang sedang dalam proses
  3. Dari pemerikasaan BPJS Kesehatan yang belum terdaftar adalah Peserta Penerimaan Bantuan Iuran dengan status Borong dan Harian Lepas. Dan untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah kami daftarkan sebanyak 392 karyawan

Selesai

Selasa, 29 September 2020 - 10:25 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih atas laporannya