Rincian Aduan : LGSP12187757

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 03 Oct 2021

Saya mau baliknama kendaraan roda 2, plat Purworejo ke plat kota Semarang, untuk cabut berkas di Samsat udah saya lakukan tapi kenapa ada proses cabut berkas disamsat Purworejo lagi ya... Padahal ini masa PPKM, apa gak ada cara lain untuk proses baliknama hanya dilakukan secara online saja karena saya berdomisili dikota Semarang apa tidak bisa diproses di kota Semarang aja...

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 03 Oktober 2021 - 12:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 07:51 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:03 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan  SAMSAT Terkait

Selesai

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:58 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Terimakasih telah mengamati proses pelayanan di SAMSAT

Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Untuk Proses mutasi memang di lakukan dengan datang ke SAMSAT Asal.
atas saran serta masukannya kami ucapkan terimakasih dan akan kita lakukan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat