Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM99736709
Rincian Aduan
LGSM99736709
Selesai
Public
Lapor desa panunggalan kec.pulokulon kab.grobogan bayar PDAM sangat mahal sekali,untuk ukuran rumah tangga saja harus bayar 200-500rb perbln.ini sangat tdk wajar pak,mohon ditindak tegas pak.trima kasih sblmnya
Disposisi
Kamis, 23 Maret 2017 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 20 Maret 2020 - 12:56 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke PDAM Grobogan.
Progress
Jumat, 12 Juni 2020 - 08:34 WIBKabupaten Grobogan
- Tarif Air Minum PDAM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor : 16/2009 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum dan Golongan Pelanggan PDAM Kabupaten Grobogan.
- Sudah ditindaklanjuti oleh Ka Unit Pulokulon langsung menemui pelanggan tersebut atas nama Bp. Suwanto mengenai Pembayaran Rekening air sudah sesuai dengan hasil bacaan water meter melalui system kamera dan sudah sesuai dengan angka pada water meter.
Selesai
Jumat, 12 Juni 2020 - 08:34 WIBKabupaten Grobogan
- Tarif Air Minum PDAM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Nomor : 16/2009 Tentang Penyesuaian Tarif Air Minum dan Golongan Pelanggan PDAM Kabupaten Grobogan.
- Sudah ditindaklanjuti oleh Ka Unit Pulokulon langsung menemui pelanggan tersebut atas nama Bp. Suwanto mengenai Pembayaran Rekening air sudah sesuai dengan hasil bacaan water meter melalui system kamera dan sudah sesuai dengan angka pada water meter.