Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM99295409

Rincian Aduan

LGSM99295409

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
12 Apr 2016
0 ditandai
Lapor . untuk tempat pungli di depan kantor balai desa jeruk agung yang baru tepatnya di desa jeruk agung kec. Srumbung kab.magelang. pungli dilakukan pukul 07:30-21:00 wib kepada truck muatan pasir yg lewat. Ini kan ga bener apalagi yang mengijinkan lurah tetep aja pungli pak. Itu alamatnya pak untuk pungli di desa jeruk agung. Perkara lain" kan bisa ditanyakan langsung pada yg bersangkutan/lurahnya itu..,,dah menyalahgunakan jabatan sebagai lurah..korupsi..sisan.

Disposisi

Kamis, 14 April 2016 - 06:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 18 April 2016 - 13:24 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Kamis, 28 April 2016 - 09:01 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Magelang dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah                      No.356/1203/1.1/2016 tgl 19 April 2016 terima kasih