Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM97980040
Rincian Aduan
LGSM97980040
Selesai
Public
Saat ini bikin sertifikat tanah gratis kan pak??? Mohon dicek di desa kebon agung kec.kajen kab.pekalongan... setiap sertifikat dimintain uang 600rb. 300rb untuk sumbangan masjid,yg 300rb untuk biaya. Mohon ditindak lanjuti.. terima kasih pak Ganjar.
Disposisi
Jumat, 17 November 2017 - 09:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 19 September 2018 - 11:49 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara mohon maaf keterlambatan kami dalam menanggapi masalah Saudara karena ada kendala teknis...untuk masalah akan kami segera tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 19 September 2018 - 11:54 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
untuk biaya Nol Rupiah dari BPN berupa biaya pengukuran dan biaya sertipikat tetapi ada biaya yg dibebankan Masyarakat yaitu biaya BPHTB biaya Materai Biaya Patok... Hal ini berdasarkan Surat keputusan Bersama SKB 3 menteri...terimakasih