Detail Aduan
Disposisi
Senin, 04 September 2017 - 09:53 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 04 September 2017 - 10:17 WIB
INSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan.
1. BPKP adalah APIP yang keberadaannya langsung dibawah Presiden
2. Gubernur tidak dapat memerintahkan BPKP untuk melaksanakan audit/pemeriksaan
3. APIP Daerah yang langsung dibawah Gubernur adalah Inspektorat Provinsi
4. Apabila Saudara menginginkan BPKP mengaudit masalah yang Saudara adukan agar dibuat laporan pengaduan kepada Kepala BPKP Perwakilan Jawa Tengah
5. Bahwa pengaduan yang akan ditindaklanjuti dengan audit adalah yang mempunyai nilai/bobot aduan, oleh karena itu terkait pengaduan saudara tsb diatas agar diuraikan lebih terperinci penyimpangannya, al:
- nama pejabat yang diadukan
- jenis penyimpangan yg dilakukan, dll