Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM97279691
Rincian Aduan
LGSM97279691
Selesai
Public
Ktp papua bisa suntik vaksin di luar papua?
Selesai
Rabu, 07 Juli 2021 - 09:33 WIBAdmin Gubernuran
Berdasarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi UPT vertikal Kemkes. Pelaksanaan vaksinasi tanpa membawa persyaratan surat domisili ini dilakukan di poltekkes, kantor kesehatan pelabuhan dan rumah sakit umum pusat (RSUP). Masyarakat cukup membawa KTP.