Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM96340513
Rincian Aduan
LGSM96340513
Selesai
Public
Pak saya mau lapor..di kel.jerukan kec.juwangi
kab boyolali..kemarin ada program sertifikat gratis tp kenapa kok susuh bayar 500rb per sertifikat.
Tlg di tindak lanjuti pak.
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2017 - 07:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Rabu, 03 Mei 2017 - 13:54 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 03 Mei 2017 - 15:07 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
utk program PRONA, seluruh biaya yg hrs dibayarkan ke BPN spt biaya ukur, biaya panitia A & biaya pendaftaran memang GRATIS krn sdh dibayarkan oleh Pemerintah Pusat lewat DIPA Prona, akan tetapi warga pemohon tetap dikenakan biaya pra pensertipikatan (diluar tanggungan PRONA) spt pemasangan patok, pembelian materai, penyiapan berkas2 spt Akta PPAT, BPHTB, PPH Final dan lain2 yg berkaitan dgn keperluan pemberkasannya. Besarannya relatif bergantung dr nilai NJOP, luasan lahan & jenisjumlah patok yg digunakan. Dan itu sah, bukan Pungli.. Jgn lupa, selalu mintakan bukti/kwitansi pembayarannya &urus sendiri jgn diwakilkan.
Selesai
Rabu, 03 Mei 2017 - 15:08 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan