Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM96340513

Rincian Aduan

LGSM96340513

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
28 Apr 2017
0 ditandai
Pak saya mau lapor..di kel.jerukan kec.juwangi kab boyolali..kemarin ada program sertifikat gratis tp kenapa kok susuh bayar 500rb per sertifikat. Tlg di tindak lanjuti pak.

Disposisi

Selasa, 02 Mei 2017 - 07:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Rabu, 03 Mei 2017 - 13:54 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Rabu, 03 Mei 2017 - 15:07 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

utk program PRONA, seluruh biaya yg hrs dibayarkan ke BPN spt biaya ukur, biaya panitia A & biaya pendaftaran memang GRATIS krn sdh dibayarkan oleh Pemerintah Pusat lewat DIPA Prona, akan tetapi warga pemohon tetap dikenakan biaya pra pensertipikatan (diluar tanggungan PRONA) spt pemasangan patok, pembelian materai, penyiapan berkas2 spt Akta PPAT, BPHTB, PPH Final dan lain2 yg berkaitan dgn keperluan pemberkasannya. Besarannya relatif bergantung dr nilai NJOP, luasan lahan & jenisjumlah patok yg digunakan. Dan itu sah, bukan Pungli.. Jgn lupa, selalu mintakan bukti/kwitansi pembayarannya &urus sendiri jgn diwakilkan.

Selesai

Rabu, 03 Mei 2017 - 15:08 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan