Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM95400252
Rincian Aduan
LGSM95400252
Selesai
Public
LAPOR PAK:program bantuan dana PKH daerah desa kuripan kecamatan karangawen,demak TIDAK TEPAT SASARAN.supriyono rt3/ punya mobil dapat PKH,suparno rt3/ rumah bagus punya sawah hak milik dapat PKH,martono rt3/rumah bagus dapat PKH,jamilah rt3/ rumah bagus kerja semua dapat PKH,suparman rt3/ rumah bagus sawahnya banyak dapat PKH.ahmad mugni rt3/ rumah bagus,ada toko dapat PKH.TOLONG DI TINDAK LANJUTI SEGERA.trmLAPOR PAK:program bantuan dana PKH daerah desa kuripan kecamatan karangawen,demak TIDAK TEPAT SASARAN.supriyono rt3/ punya mobil dapat PKH,suparno rt3/ rumah bagus punya sawah hak milik dapat PKH,martono rt3/rumah bagus dapat PKH,jamilah rt3/ rumah bagus kerja semua dapat PKH,suparman rt3/ rumah bagus sawahnya banyak dapat PKH.ahmad mugni rt3/ rumah bagus,ada toko dapat PKH.TOLONG DI TINDAK LANJUTI SEGERA.trmLAPOR PAK:program bantuan dana PKH daerah desa kuripan kecamatan karangawen,demak TIDAK TEPAT SASARAN.supriyono rt3/ punya mobil dapat PKH,suparno rt3/ rumah bagus punya sawah hak milik dapat PKH,martono rt3/rumah bagus dapat PKH,jamilah rt3/ rumah bagus kerja semua dapat PKH,suparman rt3/ rumah bagus sawahnya banyak dapat PKH.ahmad mugni rt3/ rumah bagus,ada toko dapat PKH.TOLONG DI TINDAK LANJUTI SEGERA.trmLAPOR PAK:program bantuan dana PKH daerah desa kuripan kecamatan karangawen,demak TIDAK TEPAT SASARAN.supriyono rt3/ punya mobil dapat PKH,suparno rt3/ rumah bagus punya sawah hak milik dapat PKH,mar
Disposisi
Selasa, 30 Mei 2017 - 05:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Selasa, 11 Juli 2017 - 09:20 WIBINSPEKTORAT
terima kasih atas aduan yang saudara sampaikan
Selesai
Selasa, 10 Oktober 2017 - 10:11 WIBINSPEKTORAT
Sesuai Surat dari Inspektur Kab. Demak Nomor: 742/292/K/WIL.III/2017 tanggal 18 September 2017 bahwa telah dilakukan pemeriksaan mengenai adanya program bantuan dana PKH yang tidak tepat sasaran. Hasilnya bahwa dugaan program bantuan dana PKH yang tidak tepat sasaran di Desa Kuripan Kecamatan Karangawen yang diberikan kepada keluarga mampu yang tidak layak untuk menerima bantuan sebanyak 5 (lima) peserta terbukti kebenarannya, sedangkan 1 (satu) peserta masih layak untuk mendapatkan bantuan.