Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM95400252

Rincian Aduan

LGSM95400252

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
29 May 2017
0 ditandai
LAPOR PAK:program bantuan dana PKH daerah desa kuripan kecamatan karangawen,demak TIDAK TEPAT SASARAN.supriyono rt3/ punya mobil dapat PKH,suparno rt3/ rumah bagus punya sawah hak milik dapat PKH,martono rt3/rumah bagus dapat PKH,jamilah rt3/ rumah bagus kerja semua dapat PKH,suparman rt3/ rumah bagus sawahnya banyak dapat PKH.ahmad mugni rt3/ rumah bagus,ada toko dapat PKH.TOLONG DI TINDAK LANJUTI SEGERA.trmLAPOR PAK:program bantuan dana PKH daerah desa kuripan kecamatan karangawen,demak TIDAK TEPAT SASARAN.supriyono rt3/ punya mobil dapat PKH,suparno rt3/ rumah bagus punya sawah hak milik dapat PKH,martono rt3/rumah bagus dapat PKH,jamilah rt3/ rumah bagus kerja semua dapat PKH,suparman rt3/ rumah bagus sawahnya banyak dapat PKH.ahmad mugni rt3/ rumah bagus,ada toko dapat PKH.TOLONG DI TINDAK LANJUTI SEGERA.trmLAPOR PAK:program bantuan dana PKH daerah desa kuripan kecamatan karangawen,demak TIDAK TEPAT SASARAN.supriyono rt3/ punya mobil dapat PKH,suparno rt3/ rumah bagus punya sawah hak milik dapat PKH,martono rt3/rumah bagus dapat PKH,jamilah rt3/ rumah bagus kerja semua dapat PKH,suparman rt3/ rumah bagus sawahnya banyak dapat PKH.ahmad mugni rt3/ rumah bagus,ada toko dapat PKH.TOLONG DI TINDAK LANJUTI SEGERA.trmLAPOR PAK:program bantuan dana PKH daerah desa kuripan kecamatan karangawen,demak TIDAK TEPAT SASARAN.supriyono rt3/ punya mobil dapat PKH,suparno rt3/ rumah bagus punya sawah hak milik dapat PKH,mar

Disposisi

Selasa, 30 Mei 2017 - 05:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 11 Juli 2017 - 09:20 WIB

INSPEKTORAT

terima kasih atas aduan yang saudara sampaikan

Selesai

Selasa, 10 Oktober 2017 - 10:11 WIB

INSPEKTORAT

Sesuai Surat dari Inspektur Kab. Demak Nomor: 742/292/K/WIL.III/2017 tanggal 18 September 2017 bahwa telah dilakukan pemeriksaan mengenai adanya program bantuan dana PKH yang tidak tepat sasaran. Hasilnya bahwa dugaan program bantuan dana PKH yang tidak tepat sasaran di Desa Kuripan Kecamatan Karangawen yang diberikan kepada keluarga mampu yang tidak layak untuk menerima bantuan sebanyak 5 (lima) peserta terbukti kebenarannya, sedangkan 1 (satu) peserta masih layak untuk mendapatkan bantuan.