Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM93819318
Rincian Aduan
LGSM93819318
Selesai
Public
Lapor Assalamu'alaikum..nama saya Lulu ulbariroh dari desa Kalikondang. Saya mau bertanya pak, apakah pendaftaran sekretaris desa itu harus menyiapkan uang puluhan juta rupiah ? Dan itu untuk apa saja. Mohon dijelaskan. Terimakasih.
Disposisi
Jumat, 08 September 2017 - 08:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Jumat, 08 September 2017 - 08:38 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan di tindaklanjuti
Progress
Senin, 11 September 2017 - 09:29 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..dalam permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tidak diatur secara spesifik terkait biaya pengisian perangkat desa..
selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut.
Selesai
Senin, 11 September 2017 - 09:29 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab