Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM92930889
Rincian Aduan
LGSM92930889
Verifikasi
Public
Lapor Peragang kima di jl jend sudirman ambarawa bukan hanya ditrotoar tetapi di bahu jalan, sehingga mengganggu lalu lintas dan menghambat parkir kendaraan, selain itu juga menutupi toko toko yang ada..khususnya dari laris lama hingga tugu jam, jalan juga cenderung sempit karena ada terdapat pembatas, sering macet
Disposisi
Selasa, 12 April 2016 - 05:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 12 April 2016 - 09:34 WIBKota Semarang
Terimakasih atas laporan yang diberikan
1. Kewenangan tersebut ada di Satpol PP Kabupaten Semarang
2. Telah kami koordinasikan lebih lanjut kepada Satpol PP Kabupaten Semarang sesuai kewenangan.