Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM92930889

Rincian Aduan

LGSM92930889

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
11 Apr 2016
0 ditandai
Lapor Peragang kima di jl jend sudirman ambarawa bukan hanya ditrotoar tetapi di bahu jalan, sehingga mengganggu lalu lintas dan menghambat parkir kendaraan, selain itu juga menutupi toko toko yang ada..khususnya dari laris lama hingga tugu jam, jalan juga cenderung sempit karena ada terdapat pembatas, sering macet

Disposisi

Selasa, 12 April 2016 - 05:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 12 April 2016 - 09:34 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas laporan yang diberikan

1. Kewenangan tersebut ada di Satpol PP Kabupaten Semarang

2. Telah kami koordinasikan lebih lanjut kepada Satpol PP Kabupaten      Semarang sesuai kewenangan.