Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM92205150

Rincian Aduan

LGSM92205150

Verifikasi Public
04 Jun 2017
0 ditandai
Maksudnya, untuk guru non sertif, sekarang juga verifikasi data calon penerima Tamsil selain TPP, apakah Tenaga Kependidikannya juga akan menerima? Seperti halnya ketika masih jadi pegawai Kabupaten,. LAPUL

Disposisi

Senin, 05 Juni 2017 - 06:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO ORGANISASI

Verifikasi

Selasa, 18 Juli 2017 - 09:21 WIB

BIRO ORGANISASI

Di Prov tdk ada Tamsil adanya Tunj Kinerja/TPP yg diberikan pd PNS baik itu guru/non guru / sertifikasi/tidak yg besarannya diatur Pergub