Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM92205150
Rincian Aduan
LGSM92205150
Verifikasi
Public
Maksudnya, untuk guru non sertif, sekarang juga verifikasi data calon penerima Tamsil selain TPP, apakah Tenaga Kependidikannya juga akan menerima? Seperti halnya ketika masih jadi pegawai Kabupaten,. LAPUL
Disposisi
Senin, 05 Juni 2017 - 06:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO ORGANISASI
Verifikasi
Selasa, 18 Juli 2017 - 09:21 WIBBIRO ORGANISASI
Di Prov tdk ada Tamsil adanya Tunj Kinerja/TPP yg diberikan pd PNS baik itu guru/non guru / sertifikasi/tidak yg besarannya diatur Pergub