Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM91995377

Rincian Aduan

LGSM91995377

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
29 Apr 2015
0 ditandai
LAPOR Assalamu'alaikum pak gubernur. Sya warga klakah selo boyolali. Sangat prihatin dengan adanya pertambangan pasir disekitar desa kami. Mereka mnggunakan alat berat. Dan membeli tanah2 warga. Dan sya yakin itu tidak berijin. Desa kami telah dikepung alat berat. Mata air jadi susah. Lahan petani berkurang. Premanisme lahan. Mohon segera ditindak

Disposisi

Kamis, 30 April 2015 - 07:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 30 April 2015 - 13:28 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Kamis, 30 April 2015 - 13:37 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih telah menggunakan layanan LaporGub, perlu kami sampaikan bahwa laporan Saudara sudah kami koordinasikan dengan Polda Jateng (Reskrimsus). Saat ini kami masih menunggu tindakan dari Reskrimsus untuk bersama-sama melakukan operasi penambangan ilegal (tidak berizin) karena yang berwenang untuk melakakukan tindakan hukum adalah Reskrimsus Polda Jateng. Jadi mohon bersabar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran penegak hukum dan TNI berkomitmen untuk memberantas penambangan ilegal diwilayah Jawa Tengah dan pelakunya ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Terima kasih.