Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM91995377
Rincian Aduan
LGSM91995377
Selesai
Public
LAPOR Assalamu'alaikum pak gubernur. Sya warga klakah selo boyolali. Sangat prihatin dengan adanya pertambangan pasir disekitar desa kami. Mereka mnggunakan alat berat. Dan membeli tanah2 warga. Dan sya yakin itu tidak berijin. Desa kami telah dikepung alat berat. Mata air jadi susah. Lahan petani berkurang. Premanisme lahan. Mohon segera ditindak
Disposisi
Kamis, 30 April 2015 - 07:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 30 April 2015 - 13:28 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 30 April 2015 - 13:37 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih telah menggunakan layanan LaporGub, perlu kami sampaikan bahwa laporan Saudara sudah kami koordinasikan dengan Polda Jateng (Reskrimsus). Saat ini kami masih menunggu tindakan dari Reskrimsus untuk bersama-sama melakukan operasi penambangan ilegal (tidak berizin) karena yang berwenang untuk melakakukan tindakan hukum adalah Reskrimsus Polda Jateng. Jadi mohon bersabar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran penegak hukum dan TNI berkomitmen untuk memberantas penambangan ilegal diwilayah Jawa Tengah dan pelakunya ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Terima kasih.