Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM91376780
Rincian Aduan
LGSM91376780
Selesai
Public
LAPOR Mau tanya pak seputar penasangan instalasi umum di tepi jalan seperti tiang telepon, tiang listrik apakah pihak penyelenggara harus minta izin sama rumah yg didepannya dipasang tiang tersebut krm lahan tersebut merupakan ruang milik jalan. Karena ditempat kami ada warga yg arogan yg minta pencopotan tiang tlp yg notabene milik negara. Wilayah kel bulusan kec tembalang RT 3/RW4 KOTA Semarang. Apa orang tersebut kita BINA.
Disposisi
Senin, 10 Agustus 2015 - 10:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Selasa, 11 Agustus 2015 - 14:32 WIBDINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Senin, 14 Desember 2015 - 14:43 WIBDINAS PERHUBUNGAN