Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM91376780

Rincian Aduan

LGSM91376780

Selesai Public
KOTA SEMARANG
08 Aug 2015
0 ditandai
LAPOR Mau tanya pak seputar penasangan instalasi umum di tepi jalan seperti tiang telepon, tiang listrik apakah pihak penyelenggara harus minta izin sama rumah yg didepannya dipasang tiang tersebut krm lahan tersebut merupakan ruang milik jalan. Karena ditempat kami ada warga yg arogan yg minta pencopotan tiang tlp yg notabene milik negara. Wilayah kel bulusan kec tembalang RT 3/RW4 KOTA Semarang. Apa orang tersebut kita BINA.

Disposisi

Senin, 10 Agustus 2015 - 10:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Selasa, 11 Agustus 2015 - 14:32 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Senin, 14 Desember 2015 - 14:43 WIB

DINAS PERHUBUNGAN