Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM91361338

Rincian Aduan

LGSM91361338

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
16 Nov 2021
0 ditandai
Selamat sore Pak .. Nama saya sigit dari wonosobo pak . Mohon maaf , saya mau melaporkan , sedikit keluhan ,, mengenahi pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor .. Td siang saya melakukan pembayaran pajak kendaran saya ,di mna atas namanya bukan milik sya, karna saya beli second . D karenakan yg atas nama tidak ada d rumah melainkan merantau ke luar kota , sya tidak bisa melengkapi syarat pembayaran pajak tahunan.. Dan di situ kok saya d kenakan biaya RP 275.000 , sedangkan di STNK saya cuma tertera RP 174.500..Apakah kurang persyaratan , kita harus membayar 100rbu pak ?

Disposisi

Rabu, 17 November 2021 - 10:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 25 November 2021 - 09:35 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 25 November 2021 - 16:53 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait

Selesai

Kamis, 25 November 2021 - 16:54 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015.  apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.