Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM91097999
Rincian Aduan
LGSM91097999
Selesai
Public
Pak gubenu sya mau tanya katanya bikin sertifikat tanah geratis kok di desa tunjung harjo kec tegowany kab grobokan di mitai duwet .pertama 600rbu setelah jadi tambah 250 rbu. Tolong pak gubenur di proses oknumnya
Disposisi
Selasa, 12 Februari 2019 - 16:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 13 Februari 2019 - 09:56 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti
Selesai
Rabu, 13 Februari 2019 - 11:34 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri .. bila saudara ada bukti2 terkait penyelewengan masalah PTSL tersebut silahkan dilaporkan kepada pihak berwajib.....terimakasih