Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM91097999

Rincian Aduan

LGSM91097999

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
12 Feb 2019
0 ditandai
Pak gubenu sya mau tanya katanya bikin sertifikat tanah geratis kok di desa tunjung harjo kec tegowany kab grobokan di mitai duwet .pertama 600rbu setelah jadi tambah 250 rbu. Tolong pak gubenur di proses oknumnya

Disposisi

Selasa, 12 Februari 2019 - 16:01 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 13 Februari 2019 - 09:56 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara akan kami tindaklanjuti

Selesai

Rabu, 13 Februari 2019 - 11:34 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri .. bila saudara ada bukti2 terkait penyelewengan masalah PTSL tersebut silahkan dilaporkan kepada pihak berwajib.....terimakasih