Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM87286191
Rincian Aduan
LGSM87286191
Selesai
Public
Lapor kgtn tmbg ilegal gol C dg bego msh ada diwil sawangan magelang. Wes cetho ILEGAL koq dibiarkan. . .
Disposisi
Kamis, 12 Mei 2016 - 07:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 12 Mei 2016 - 08:00 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 12 Mei 2016 - 09:00 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Matur nuwun nggih sederek sampun ngaturi pirso.
Terkait laporan panjenengan perlu kami sampaikan bahwa secara bertahap dengan keterbatasan personil serta mempertimbangkan obyek lokasi penambangan illegal yang banyak menggunakan alat berat, telah dilakukan Operasi penertiban PETI (Penambangan Tanpa Izin) di k. Senowo, Dusun Blanten Desa Krinjing Kec. Dukun Kab. Magelang oleh Tim Gabungan Terpadu : Dinas ESDM Prov. Jateng, Reskrimsus Polda Jateng dan Pomdam Diponegoro pada tanggal 3 Mei 2016 pk.01.15 wib, barang bukti 5 unit excavator (begu) disita. Dan di Dusun Duwet Desa Sidorejo Kec. Kemalang Kab. Klaten, 2 alat berat kobelco SK 200 disita.
Saat ini masih dalam proses pemberkasan dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan oleh aparat Reskrimsus Polda Jateng.
Selanjutnya nantinya akan menunggu penjadwalan dari Reskrimsus Polda untuk menindaklanjuti operasi PETI pada lokasi yang lain. Terima kasih.