Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM87228961
Rincian Aduan
LGSM87228961
Selesai
Public
Pak Ganjar, saya baru berkunjung kerumah saudara di purbalingga, desa kemangkon, dekat dengan lapangan udara wirasaba (sedang dibangun bandara JB Sudirman)
Jalanan disekitar sini rusak parah, karena ada penambangan pasir besar besaran, akses jalan raya satu satunya rusak seperti akan saya kirim fotonya, mungkin foto tidak mewakili kondisi yg lebih parah realnya,mohon bapak Ganjar berkenan berkunjung kemari dan melihat kondisi sini, menurut info ada penguasa kuat tidak resmi yg menyebabkan kegiatan penambangan pasir besar besaran tanpa henti disini, ini yg menyebabkan jalanan rusak. Saya tidak ingin ikut campur perihal penguasa resmi dan tidak resmi disini, saya hanya ingin jalann ini diperbaiki dan tidak ada kerusakan lagi pak. Kasihan warga yg memakai jalan satu satunya ini pak. Terima kasih
Disposisi
Senin, 12 Oktober 2020 - 11:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:45 WIBKabupaten Purbalingga
laporan kami terima
Progress
Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:13 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1740 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Senin, 29 Maret 2021 - 13:40 WIBKabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Admin DPUPR Kab. Purbalingga :
Kami sampaikan terima kasih atas saran dan iformasinya, terkait jalan yang rusak akibat penambangan di Desa Kemangkon Kecamatan Kemangkon, dapat kami sampaikan bahwa jalan memang menjadi kewenangan Pemrintah Kabupaten Purbalingga namun kewenangan ijin pertambangan ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1740