Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM87228961

Rincian Aduan

LGSM87228961

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
11 Oct 2020
0 ditandai
Pak Ganjar, saya baru berkunjung kerumah saudara di purbalingga, desa kemangkon, dekat dengan lapangan udara wirasaba (sedang dibangun bandara JB Sudirman) Jalanan disekitar sini rusak parah, karena ada penambangan pasir besar besaran, akses jalan raya satu satunya rusak seperti akan saya kirim fotonya, mungkin foto tidak mewakili kondisi yg lebih parah realnya,mohon bapak Ganjar berkenan berkunjung kemari dan melihat kondisi sini, menurut info ada penguasa kuat tidak resmi yg menyebabkan kegiatan penambangan pasir besar besaran tanpa henti disini, ini yg menyebabkan jalanan rusak. Saya tidak ingin ikut campur perihal penguasa resmi dan tidak resmi disini, saya hanya ingin jalann ini diperbaiki dan tidak ada kerusakan lagi pak. Kasihan warga yg memakai jalan satu satunya ini pak. Terima kasih

Disposisi

Senin, 12 Oktober 2020 - 11:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:45 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:13 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1740 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Senin, 29 Maret 2021 - 13:40 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan dari Admin DPUPR Kab. Purbalingga : Kami sampaikan terima kasih atas saran dan iformasinya,  terkait jalan yang rusak akibat penambangan di Desa Kemangkon Kecamatan Kemangkon, dapat kami sampaikan bahwa jalan memang menjadi kewenangan Pemrintah Kabupaten Purbalingga namun kewenangan ijin pertambangan ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1740