Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM86662612
Rincian Aduan
LGSM86662612
Selesai
Public
Yth bpk gubernur..
Sy warga Klaten sangat dirugikan dg aturan balik nama tanah
Saya beli tanah dari tetangga..kbtln ahli waris ada yg sdh meninggal dan keturunannya ada yg sakit jiwa bahkan sdh membahayakan warga
Stlh akan balik nama salah satu syarat harus ada srt ket Dr RSJ ...
Tapi fihak RSJ minta hrs mendatangkan si pasien yg tdk mungkin sy lakukan..
Sdh 2th lbh terkatung2 pak sy sdh terlanjur bayar lunas pak
Mohon bantuan supaya sy bisa balik nama tanah tersebut pak..
Sak derengipun dalem ngaturaken agungin panuwun pak.
Saking Kulo Supriyanto Klaten pak.
Disposisi
Senin, 29 Mei 2017 - 07:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2017 - 08:46 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 29 Mei 2017 - 14:35 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kepada saudara Supriyanto mohon maaf atas ketidaknyamanan saudara, kami mohon informasi lebih lengkapnya untuk letak tanahberada didesa mana dan kecamatan mana, apakah berkas saudara sudah didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kab Klaten atau belum?, kalau sdh didaftarkan di Kantor Pertanahan Kab Klaten mohon kepada saudara untuk di foto dan kirimkan ke WA 089679523427 (Bapak Paimo) terimakasih
Selesai
Senin, 29 Mei 2017 - 14:36 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan