Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM86662612

Rincian Aduan

LGSM86662612

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
27 May 2017
0 ditandai
Yth bpk gubernur.. Sy warga Klaten sangat dirugikan dg aturan balik nama tanah Saya beli tanah dari tetangga..kbtln ahli waris ada yg sdh meninggal dan keturunannya ada yg sakit jiwa bahkan sdh membahayakan warga Stlh akan balik nama salah satu syarat harus ada srt ket Dr RSJ ... Tapi fihak RSJ minta hrs mendatangkan si pasien yg tdk mungkin sy lakukan.. Sdh 2th lbh terkatung2 pak sy sdh terlanjur bayar lunas pak Mohon bantuan supaya sy bisa balik nama tanah tersebut pak.. Sak derengipun dalem ngaturaken agungin panuwun pak. Saking Kulo Supriyanto Klaten pak.

Disposisi

Senin, 29 Mei 2017 - 07:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 29 Mei 2017 - 08:46 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 29 Mei 2017 - 14:35 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kepada saudara Supriyanto mohon maaf atas ketidaknyamanan saudara, kami mohon informasi lebih lengkapnya untuk letak tanahberada didesa mana dan kecamatan mana, apakah berkas saudara sudah didaftarkan ke Kantor Pertanahan Kab Klaten atau belum?, kalau sdh didaftarkan di Kantor Pertanahan Kab Klaten mohon kepada saudara untuk di foto dan kirimkan ke WA 089679523427  (Bapak Paimo) terimakasih

Selesai

Senin, 29 Mei 2017 - 14:36 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan