Detail Aduan
Disposisi
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 15:20 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Rabu, 20 Januari 2021 - 10:56 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya
Progress
Rabu, 20 Januari 2021 - 10:57 WIB
Kabupaten Semarang
Mengingat pertanyaan tdk scr spesifik mengarah ke bantuan yg mana, shg kemungkinan arah yg dimaksudkan di lapgub di dsn wates desa gentan kec susukan kab semarang, sbb:
Untuk BLT / BST dari kementerian sosial, datanya sudah ditentukan berdasarkan BNBA (by name by address) dari pemerintah pusat. Dpt disadari memang ada beberapa data penerima yg sdh tidak relevan dilapangan. Kemungkinan data tsb adalah data lama yg masih digunakan oleh pusat (belum update). Jika itu terjadi, pemerintah desa bisa saja me-"mending" penyaluran tsb (dgn terlebih dahulu berkoordinasi dgn TKSK, kecamatan dan kantor pos / selaku lembaga penyalur bantuan).
Selanjutnya ada juga BLT Dana Desa (BLT DD), yaitu bantuan yg diambil dari Dana Desa. Mekanisme awalnya dimulai dari pendataan dari relawan desa terhadap warga yg memenuhi kriteria. Data tsb untuk selanjutnya akan dibawa dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yg dihadiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan (RT/RW) dan tokoh masy. Disana akan bermusyawarah dlm menentukan penerima BLT DD. Sehingga penentuannya bukan karena orang dekat kades/ perangkat desa, tp adalah masyarakat yg memenuhi kriteria.
Demikian, mtrnuwun. ðŸ™