Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM85793923

Rincian Aduan

LGSM85793923

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
27 Apr 2017
0 ditandai
Selamat sore pak gubernur yang terhormat..Pak saya ingin menanyakan apakah wajar apabila sebuah perusahaan tidak meliburkan karyawannya pada saat tanggal merah atau pun hari buruh sedunia..Ini lah yg saya keluhkan saya bekerja di Magelang tepatnya di PT sari melati sejahtera yg berpusat di kota Pekalongan..Selain itu upah perbulan saya hanya 1150000 tidak sesuai dengan UMR Jawa tengah..Jam kerja pun mulai dari pukul 07 sampai 16 sore..setiap hari libur atau tanggal merah saya semua yg ada disini hanya mendapat uang makan 2X lipat tanpa ada hitungan lembur...Mohon kebijaksanaan bapak gubernur untuk menindak lanjuti keluhan saya ini..Terimakasih pak

Disposisi

Kamis, 27 April 2017 - 11:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Jumat, 28 April 2017 - 07:55 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terima kasih laporannya, akam kami tindaklanjuti 
 

Progress

Selasa, 20 Juni 2017 - 09:09 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

mohon setiap laporan memberikan informasi  alamat yg lengkap agar dapat ditindaklanjuti atau dapat melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan bisa lewat email ke bidangwasnaker.jateng@gmail.com

Selesai

Selasa, 20 Juni 2017 - 09:09 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai