Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM85793923
Rincian Aduan
LGSM85793923
Selesai
Public
Selamat sore pak gubernur yang terhormat..Pak saya ingin menanyakan apakah wajar apabila sebuah perusahaan tidak meliburkan karyawannya pada saat tanggal merah atau pun hari buruh sedunia..Ini lah yg saya keluhkan saya bekerja di Magelang tepatnya di PT sari melati sejahtera yg berpusat di kota Pekalongan..Selain itu upah perbulan saya hanya 1150000 tidak sesuai dengan UMR Jawa tengah..Jam kerja pun mulai dari pukul 07 sampai 16 sore..setiap hari libur atau tanggal merah saya semua yg ada disini hanya mendapat uang makan 2X lipat tanpa ada hitungan lembur...Mohon kebijaksanaan bapak gubernur untuk menindak lanjuti keluhan saya ini..Terimakasih pak
Disposisi
Kamis, 27 April 2017 - 11:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Jumat, 28 April 2017 - 07:55 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terima kasih laporannya, akam kami tindaklanjuti
Progress
Selasa, 20 Juni 2017 - 09:09 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
mohon setiap laporan memberikan informasi alamat yg lengkap agar dapat ditindaklanjuti atau dapat melaporkan ke pengawas ketenagakerjaan bisa lewat email ke bidangwasnaker.jateng@gmail.com
Selesai
Selasa, 20 Juni 2017 - 09:09 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai