Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM85051561
Rincian Aduan
LGSM85051561
Selesai
Public
Kepada
Yth. Gubernur/ Kapolda/ Jateng
Di Tempat.
As wr wb,
Saya : Suprapto Almt, Desa Winong Kec, Mirit, Kab Kebumen.. a.n masyarakat.. Melaporkan, telah terjadi pungli trhadap msyrkat peserta program PRONA di Fs winong,kec,mirit,kab.Kbm yg dilakukan oleh Kades/ plt Sekdes dan perangkat lainnya..
Kronolgi : bahwa Ds Winong mendapat alokasi 150 buah sertifikat dri BPN. Selanjutnya pemerintah desa dlm musyawarah menetapkan biaya sertifikat Secara sepihak sebesar Rp. 600 rb tanpa mau mendengar saran/pendapat dri masyarakat,, setau masyrkt peserta Prona hnya dibebani biaya patok dan materai.. Hal tsb sudah dilaporkan ke saber pungli Kabupaten sejak 27 maret 2017 tetapi tdk ada tidak lanjut.. malah kami dengar ada anggota team saber dri pihak Kepolisian memanfaatkan/mengkondisikan situasi.. Dengan adanya hal tsb Kami mohon Bpk Gubernur / Bpk Kapolda segera turun untuk menindaklanjuti pengaduan kami.. Jangan sampai masyarakat bawah yg mempunyai hak atas sertifikat program prona dari pemerintah terampas.
Demikian pengaduan kami..Wasalamualaikum, wr wb.
Disposisi
Senin, 05 Juni 2017 - 05:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Senin, 05 Juni 2017 - 06:53 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terima kasih atas laporannya
Progress
Jumat, 09 Juni 2017 - 11:26 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih atas pengaduan Saudara, kami pada hari Selasa Sdh berkoordinasi langsung dg Pemdes Winong, yg Inti Pengaduan tsb tdk berdasar krn Pembahasan Biaya oleh Peserta Ptsl melalui Musyawarah dan dituangkan dlm berita acara biaya ptsl 2017, Dan hari Senin kami mintakan lampirannya, Salah satu anggota tim Saber sdh Klarifikasi ke desa winong, tdk ditemukan pungli berdasarkan hasil investigasi kpd Panitia desa, terimakasih
Selesai
Jumat, 09 Juni 2017 - 11:27 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
laporan telah diselesaikan