Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM85025464
Rincian Aduan
LGSM85025464
Selesai
Public
Assalamu'alaykum Wr.Wb.. Tolong Pak Ganjar..Saya dan puluhan warga lain membeli tanah hasil tukar guling untuk SD Tumbrep 1, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Tapi sampai sekarang tanah tersebut tidak bisa diproses sertifikatnya karena pihak Desa tidak menyelesaikan proses tukar gulingnya. Tolong Pak Ganjar agar tanah tersebut bisa diproses sertifikatnya. Wa'alaykumussalam Wr.Wb..
Disposisi
Minggu, 27 Desember 2020 - 14:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Senin, 28 Desember 2020 - 07:25 WIBKabupaten Batang
Terimakasih atas Laporan Saudara. Laporan akan segera kami tindaklanjuti
Progress
Senin, 28 Desember 2020 - 09:13 WIBKabupaten Batang
Ijin melaporkan hasil koordinasi dengan pihak Kecamatan Bandar dengan Desa Tumbrep. Jika tanah tukar guling tersebut prosesnya sudah 30 tahun lebih. Dan ijin konfirmasi jika selama ini dari Pihak Desa Tumbrep pelapor belum pernah melakukan koordinasi ke desa.
Pada intinya, pihak Desa Tumbrep siap membantu penyelesaian apabila pelapor mau berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah Desa.
Selesai
Senin, 28 Desember 2020 - 09:14 WIBKabupaten Batang
Demikian tanggapan kami. terimakasih