Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM84557062
Rincian Aduan
LGSM84557062
Selesai
Public
Mau bertanya pak, saya PNS di Kabupaten Blora, saat ini rambut saya saya semir warna putih dan saya mendapatkan teguran, yg ingin saya tanyakan, apakah ada larangan bagi PNS menyemir rambut warna putih? terima kasih.
Disposisi
Senin, 06 Agustus 2018 - 15:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 06 Agustus 2018 - 18:32 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Njih terimakasih Laporannya akan dikoordinasikan dengan BKD Kab Blora
Selesai
Senin, 06 Agustus 2018 - 20:03 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
secara eksplisit tidak ada larangan PNS untuk mengecat rambut dalam kewajiban/larangan PNS sebagaimana dalam PP 53/2010 ttg Disiplin PNS,tapi PNS diwajibkan menjaga martabat sebagai PNS dan menjaga moral integritas.dan di harapkan PNS menjadi teladan bagi masyarakat. Mengecat rambut tidak menunjukkan martabat sbg PNS mengingat bukan merupakan budaya bangsa Indonesia, Diharapkan PNS dapat menjaga Etika dan Moral Sopan Santun yang ada di masyarakat