Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM84557062

Rincian Aduan

LGSM84557062

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
06 Aug 2018
0 ditandai
Mau bertanya pak, saya PNS di Kabupaten Blora, saat ini rambut saya saya semir warna putih dan saya mendapatkan teguran, yg ingin saya tanyakan, apakah ada larangan bagi PNS menyemir rambut warna putih? terima kasih.

Disposisi

Senin, 06 Agustus 2018 - 15:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 06 Agustus 2018 - 18:32 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Njih terimakasih Laporannya akan dikoordinasikan dengan BKD Kab Blora

Selesai

Senin, 06 Agustus 2018 - 20:03 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

secara eksplisit tidak ada larangan PNS untuk mengecat rambut dalam kewajiban/larangan PNS sebagaimana dalam PP 53/2010 ttg Disiplin PNS,tapi PNS diwajibkan menjaga martabat sebagai PNS dan menjaga moral integritas.dan di harapkan PNS menjadi teladan bagi masyarakat. Mengecat rambut tidak menunjukkan martabat sbg PNS mengingat bukan merupakan budaya bangsa Indonesia, Diharapkan PNS dapat menjaga Etika dan Moral Sopan Santun yang ada di masyarakat