Rincian Aduan : LGSM84551165

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 01 Feb 2017

Assalamualaikum, saya mau tanya tentang legalitas prona madu. .sudah masuk ke wilayah kec. pringapus kab. Semarang. .cukup meresahkan warga tentang legalitas organisasi tsb.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Utk anda ketahui bahwa Program nasional masyarakat terpadu (pronamadu) sesuai dengan pemantauan Kesbang Prov.Jateng merupakan Ormas berbentuk Yayasan dan BUKAN PROGRAM PEMERINTAH. Perlu di ketahui juga bahwa yayasan ini belum terdaftar di kesbangpol kab/kota dan prov. jateng. monggo di awasi bersama. apabila ada penyimpangan segera laporkan pada pihak berwajib atau kantor kesbangpol setempat. Beritahu anggota masyarakat yg lain & tlg infokan ke kami kontak pengurusnya nggih