Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM83902823
Rincian Aduan
LGSM83902823
Selesai
Public
Assalamualaikum pak, maaf saya mau tanya gimana alur cara pembuatan surat pindah kependudukan yang benar. Tadi kakak ipar saya buat surat pindah dr sukoharjo ke kudus minta surat dari kelurahan sudah terus ke dupcapil katanya pihak sama minta buku nikah kedua orang tuanya sedangkan buku nikah kedua orang tuanya tidak ada akhirnya minta surat kehilangan kepolisian tapi masih saja tidak bisa dr dupcapil sukoharjo
Disposisi
Rabu, 24 Maret 2021 - 08:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 24 Maret 2021 - 12:20 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 24 Maret 2021 - 14:31 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Hasil konfirmasi dengan dukcapil sukoharjo bahwa pada KK orang tua statusnya kawin tidak tercatat, bila tidak akan diubah karena tidak bisa menunjukkan bukti perkawinan orangtuanya berupa surat nikah maka kepindahan panjenengan tetap bisa dilanjutkan atau diproses, monggo segera tindak ke dukcapil sukoharjo utk proses kepindahan tsb
Selesai
Rabu, 24 Maret 2021 - 14:31 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Laporan telah dijawab