Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM80650932

Rincian Aduan

LGSM80650932

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Jan 2016
0 ditandai
LAPOR Hari ini suami saya mengurus surat pernyataan pembatalan pindah di Disduk Kota Semarang di Jl. Kanguru. Oleh Ibu Emi, dikenakan denda Rp.50.000,- krn keterlambatan pengurusan surat pindah tsb dg mekanisme uang dimasukkan kedalam map disatukan dg surat pernyataan pindah ulang. Alasan dimasukkan map krn ada banyak cctv. Berdasarkan UU 24/2013, pengurusan dan penerbitan dok kependudukan tdk dipugut biaya/gratis. Besok ketika penyerahan map tsb suami saya akan merekam suara sbg bukti unt laporan ke Pak Gub.

Disposisi

Jumat, 15 Januari 2016 - 09:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Jumat, 22 Januari 2016 - 10:32 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Progress

Selasa, 27 September 2016 - 12:24 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Pembuatan administrasi kependudukan, KTP el / KK mohon diurus sendiri gratis, jangan menggunakan jasa perantara atau calo

Selesai

Selasa, 27 September 2016 - 12:24 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah selesai