Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM79731557

Rincian Aduan

LGSM79731557

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
24 Apr 2016
0 ditandai
LAPOR assalamualaikum pak. Saya mu tanya . Kenapa dana perbaikan pasar blora kota dipindah ke perbaikan pasar ngawen, padahal pasar ngawen masih layak pakai. Harusnya berjalan sesuai dengan rencana. Padahal tahun kemarin pasar ngawen udah ada perbaikan. Kenapa harus diperbaiki lagi.kasihan pak pada para pedagang dipasar, harus pindah kemana pak.kalau pindah juga harus bayar sewa tempat, sudah di suruh pindah dan harus bayar sewa. Perbaikan pasar itu membutuhkan waktu lama. Bongkar pasar butuh biaya, sewa tempat biaya lagi. Dan bangun tempat biaya lagi, belum lagi modal usaha pak. Pasar blora sudah tidak layak pakai, tapi malah tidak diperbaiki. Kasihan para pedagang pak harus menanggung beban lebih banyak gara2 pembangunan pasar. Dari pada uang dibuang2 pak mendingan buat keperluan lainnya atau buat bayar hutang negara pak.

Disposisi

Senin, 25 April 2016 - 05:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Kamis, 28 April 2016 - 07:48 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

terimakasih atas laporannya, segera kami sampaikan kepada pimpinan

Progress

Selasa, 06 Desember 2016 - 11:01 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Maaf atas keterlambatan dalam memberikan tanggapan

Selesai

Selasa, 06 Desember 2016 - 11:10 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Setelah kami koordinasikan dengan pihak terkait dan dari hasil rapat antara DPRD Kab. Blora dan pedagang pasar di Pendopo Kecamatan Ngawen, telah disepakati bahwa Pasar Ngawen telah dibongkar dan direnovasi dan sudah hampir selesai. Sebelum direnovasi bentuk ruko/kios dari arah barat ke timur, setelah direnovasi berubah menjadi dari utara ke selatan dilengkapi pula dengan fasilitas mushola. Dan untuk Pasar Blora dipindah ke Kecamatan Gabus, yang sampai saat ini masih dalam perbaikan