Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM77697682
Rincian Aduan
LGSM77697682
Selesai
Public
Yth Bpk Gubernur Jateng (Bpk Ganjar Pranowo)intruksi Bpk Menteri Desa,DANA DESA tahun 2017 khan tidak boleh untuk mbangun Kantor Desatapi kenapa Desa saya Dana Desa th 2017 di pakai mbangun Kantor Desa padahal kantor Desa menurut kami masih bagus bahkan kantor Desa ini mau di robohkan di bangun dr 0 padahal infrastruktur kayak jalan,talut,drainase,jembatan masih sangat2 memprehatinkan tolong Bpk di tindak lanjuti (DESA TEMENGENG,KEC.SAMBONG,KAB.BLORA.JATENG) Terima kasih.
Disposisi
Senin, 04 September 2017 - 07:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 04 September 2017 - 07:42 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terhadap laporan Saudara sedang kami adakan pengkajian.
Progress
Rabu, 27 September 2017 - 11:28 WIBINSPEKTORAT
Dilimpahkan melalui Surat Inspektur Provinsi Jawa tengah kepada Bupati Blora cq. Inspektur Kab. Blora No. 356/2854/1.1/2017 tanggal 25 September 2017
Selesai
Jumat, 12 Januari 2018 - 11:07 WIBINSPEKTORAT
Surat Inspektorat Kab. Blora Nomor 700/011 Rhs tanggal 17 Oktober 2017 telah dilakukan klarifikasi kpd Kades Temengeng yaitu:
1.Telah dilaksanakan musyawarah desa dan telah disepakati antara Pemerintah Desa dan BPD ttg Rancangan Peraturan Desa ttg APBDes Tahun 2017
2. Dlm APBDes TA 2017 tdp Dana Desa diperuntukkan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana Kantor Desa dan pembangunan/rehabilitasi balai desa/joglo
3. Bupati Blora memberi persetujuan penggunaan DD untuk pembangunan pendopo dan Kantor Desa Temengeng dengan catatan bahwa kegiatan yg mjd prioritas telah terpenuhi
1.Telah dilaksanakan musyawarah desa dan telah disepakati antara Pemerintah Desa dan BPD ttg Rancangan Peraturan Desa ttg APBDes Tahun 2017
2. Dlm APBDes TA 2017 tdp Dana Desa diperuntukkan pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana Kantor Desa dan pembangunan/rehabilitasi balai desa/joglo
3. Bupati Blora memberi persetujuan penggunaan DD untuk pembangunan pendopo dan Kantor Desa Temengeng dengan catatan bahwa kegiatan yg mjd prioritas telah terpenuhi