Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM77607790

Rincian Aduan

LGSM77607790

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
14 Apr 2016
0 ditandai
Lapor saya harap agar pungli yang di desa jeruk agung kec srumbung kab magelang untuk segera ditindak lanjuti. Usut tuntas jangan sampai melakukan pembiaran pungli yang dilakukan oleh lurah desa jeruk agung. Itu sama saja membiarkan premanisme dan kkn karena hanya pemprov yg bisa. Polsek saja membiarkan.

Disposisi

Kamis, 14 April 2016 - 05:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 18 April 2016 - 13:24 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Kamis, 28 April 2016 - 09:01 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Magelang dengan Surat  Inspektur Provinsi Jawa Tengah                           No.356/1203/1.1/2016 tgl 19 April 2016 terima kasih