Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM77607790
Rincian Aduan
LGSM77607790
Progress
Public
Lapor saya harap agar pungli yang di desa jeruk agung kec srumbung kab magelang untuk segera ditindak lanjuti. Usut tuntas jangan sampai melakukan pembiaran pungli yang dilakukan oleh lurah desa jeruk agung. Itu sama saja membiarkan premanisme dan kkn karena hanya pemprov yg bisa. Polsek saja membiarkan.
Disposisi
Kamis, 14 April 2016 - 05:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Senin, 18 April 2016 - 13:24 WIBINSPEKTORAT
Terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan, selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Progress
Kamis, 28 April 2016 - 09:01 WIBINSPEKTORAT
Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Inspektorat Kab.Magelang dengan Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah No.356/1203/1.1/2016 tgl 19 April 2016
terima kasih