Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM76759904

Rincian Aduan

LGSM76759904

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
23 Dec 2020
0 ditandai
Sy Daryatun. Alamat krajan sutopati kajoran magelang.56163. Sy mau tanya bagaimana caranya untuk mendapatkan kartu indonesia pintar...sy punya anak asuh dari adik ipar suami sy.dia ibunya meninggal pas melahirkan. Trs ank itu bernama Dian sendi pamungkas. Taunya sy ibu kandungnya. Sekarang sdh kls 6 SD sutopati 2...sering tanya buk koncoku entuk kertu merah putih kok aku ora bilang gitu. ..

Disposisi

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 08:28 WIB

Kabupaten Magelang

Terima Kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pihak teknis kami

Progress

Senin, 18 Januari 2021 - 10:46 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Sdri. Daryatun Berikut kami sampaikan tanggapan atas aduan sebagai berikut;
  • Tata cara pengusulan untuk mendapatkan KIP:
  1. usulan untuk mendapatkan KIP berasal dari Desa dimana siswa yang bersangkutan berasal
  2. langkah pertama adalah data siswa tersebut masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan cara Musyawarah Dusun (Mudus), selanjutnya ke Musyawarah Desa (Musdes).
  3. setelah anak tersebut layak mendapatkan KIP barulah dimasukkan ke dalam aplikasi
  4. pihak sekolah hanya melaksanakan verval (verifikasi dan validasi) KIP yang diterima anak dari Desa
  5. informasi dari Desa, bahwa secara birokrasi pihak sekolah tidak ada mekanisme dalam pengusulan KIP.
Demikian tanggapan tersebut kami sampaikan, untuk menjadikan maklum, terima kasih.