Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM75528766
Rincian Aduan
LGSM75528766
Verifikasi
Public
LAPOR Assalm...pak gub, kami ingin penjelasan tentang tanah gege, apakh bila tanah gege akan dijadikan jln tol, 50% dari ganti rugi harus dikembalikan ke kas desa sperti yg kami alami? Terima kasih atas perhatianya. Toha Hasan.
Disposisi
Senin, 11 September 2017 - 09:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 08 Desember 2021 - 14:13 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan atau pertanyaan sodara..sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan kami dalam menyampaikan informasi atau tanggapan dikarenakan ada masalah teknis...Terimakasih