Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM75528766

Rincian Aduan

LGSM75528766

Verifikasi Public
11 Mar 2017
0 ditandai
LAPOR Assalm...pak gub, kami ingin penjelasan tentang tanah gege, apakh bila tanah gege akan dijadikan jln tol, 50% dari ganti rugi harus dikembalikan ke kas desa sperti yg kami alami? Terima kasih atas perhatianya. Toha Hasan.

Disposisi

Senin, 11 September 2017 - 09:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:13 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan atau pertanyaan sodara..sebelumnya mohon maaf atas keterlambatan kami dalam menyampaikan informasi atau tanggapan dikarenakan ada masalah teknis...Terimakasih